HALUT, OT– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dalam Audit Surveillance 2.
Audit tersebut dilaksanakan pada 25–27 Agustus 2026 di area Tambang Emas Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara, sebagai bagian dari pengawasan berkala terhadap konsistensi penerapan sistem manajemen lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional perusahaan.
Proses audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, yakni Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto. Tim auditor melakukan kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta berdialog dengan penanggung jawab dari berbagai departemen NHM.
Melalui proses tersebut, auditor meninjau penerapan sistem manajemen di lapangan sekaligus menggali informasi dari personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan standar lingkungan dan keselamatan kerja.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengatakan Audit Surveillance 2 merupakan tahapan kedua dalam siklus sertifikasi ISO setelah sertifikasi awal. Tahapan tersebut menjadi salah satu evaluasi penting sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.
“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.
Menurut dia, audit tidak hanya menjadi proses pemenuhan persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan sistem manajemen yang diterapkan perusahaan tetap relevan dan efektif dalam mendukung peningkatan kinerja lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Hasil audit pun menunjukkan bahwa NHM masih memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Dengan demikian, sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan.
Auditor TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki, mengatakan hasil tersebut menunjukkan sistem manajemen yang diterapkan NHM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO.
“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan,” ujar Yayuk.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya NHM menjaga konsistensi penerapan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di area operasional tambang.
NHM menegaskan penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 tidak semata-mata diarahkan untuk mempertahankan sertifikasi. Sistem tersebut diupayakan menjadi bagian dari budaya dan sistem kerja perusahaan melalui penerapan yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen NHM dalam menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, termasuk memperkuat kinerja perusahaan dalam aspek lingkungan, keselamatan, kesehatan kerja, serta penerapan Kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP).(ier)














