Home / Nusantara

Wali Kota Lantik Dua Lurah Kecamatan Tidore Utara

03 Agustus 2017
TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Kamis (3/8/2017) mengambil sumpah dan melantik Lurah Kelurahan Afa-afa serta Lurah Kelurahan Sirongo Folaraha bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tidore Utara, dihadiri unsur Forkompinda, Asisten Sekda. Staf Ahli Wali Kota Pimpinan SKPD dan sejumlah Masyarakat. Dalam sambutannya, Ali Ibrahim mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Lurah mempunyai tugas membantu camat dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan Kelurahan, melakukan pemberdayaan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Oleh karenanya, Lurah memiliki peran penting sebagai penggerak pelayanan Pemerintahan terdepan diharapkan mampu menjalankan tugas fungsi serta tanggungjawab sebagai abdi masyarakat, sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. Ali Ibrahim berharap kepada pejabat yang dilantik agar mampu menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai abdi masyarakat. "Saudara-saudara sebagai penggerak pelayanan Pemerintahan terdepan, diharapkan mampu menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai abdi masyarakat sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya Pelantikan Lurah berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Nomor 96.2 Tahun 2017 masing-masing: Amran Ibrahim selaku Lurah Afa-Afa yang sebelumnya menjabat sebagai Staf pada Bagian Pemerintahan Setda Kota Tidore dan Hasanah Yunus sebagai Lurah Sirongo Folaraha yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Lurah Sirongo Folaraha. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT