SOFIFI, OT- Wakil gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib memerintahkan kepada asisten I, II dan III Sekretariat daerah provinsi (Setprov), agar segera menenpati Rumah Dinas (Rumdis) di jalan empat puluh, kelurahan Sofifi, kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Rumdis yang dibanung menggunakan APBD Provinsi, hingga sekarang belum ditempati oleh asisten, sehingga menjadi kandang sapi . �Perumahan dinas asisten segera ada penghuni, sehingga perumahan dibangun tidak sia-sia,� ujar Natsir.
"Saya meminta kepada Sekprov Muabdin H Rajab, harus tegas agar perumahan dinas yang dibangun menggunakan APBD dengan model rumah tipe A segara di tempati, sehingga tidak terkesan diabaikan," ungkapnya.
Menurut wagub, Sekda harus mendorong agar asisten atau staf ahli menempati perumahan tersebut. Apalagi, aktivitas Pemprov harus di Sofifi sebagai ibu kota, tapi disisi lain perumahan dinas ditinggalkan kosong tanp penghuni. "Saya dan pak gubernur serta sekda sudah tinggal di rumah dinas, tapi kenapa asisten belum juga menempati," katanya.
(a(red)