SOFIFI,OT- Wakil Gubernur Maluku Utara, M Nasir Thaib mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) harus menahan diri menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait status enam desa.
"Sebagai penanggung jawab tapal batas, pernah saya katakan jangan dulu melakukan kegiatan apapun, baik Pemkab Halbar maupun Halut. Masalahnya saat ini terjadi, Bupati Halbar melaksanakan upacara hari pendidikan di enam desa ,"kata wagub, Rabu (3/5/2017) sore tadi di ruang kerjanya.
Kata dia, sementara waktu status enam desa masih di tangani oleh Mendagri. Jadi, Pemkab Halbar jangan dulu melakukan hal yang akan menimbulkan ketidak nyaman baik dari masyarakat maupun Pemkab Halut.
(red)