Wabup Halbar Gelar Rapat Mediasi Terkait Sengketa Jalan
24 Agustus 2017
JAILOLO, OT - Wakil Bupati Halmahera Barat Ahmad Zakir Mando, melakukan mediasi penyelesaian sengketa jalan ruas Susupu-Baru antara warga Desa Tacim Kecamatan Sahu dengan pihak PT. Rajawali dan Dinas PU, yang berujung pada pemblokiran jalan oleh warga belum lama ini.
Pemblokiran yang dilakukan warga Tacim, hingga terhambatnya pekerjaan jalan, sebelumnya dipicu ketika adanya pekerjaan dilakukan oleh karyawan PT Rajawali melewati badan jalan dan merobohkan sejumlah tanaman warga yang berada di tepi jalan.
Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Tacim dan Camat Sahu atas kejadian tersebut, Wabup Halbar, langsung mengambil langkah mediasi guna penyelesaian sengketa itu.
Dalam rapat mediasi yang dilangsungkan diruang rapat Wabup, Kamis (24/8/2017)sore tadi, wabup meminta pihak PT Rajawali dan Dinas PU Khususnya pengawas lapangan agar dapat bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian yang dialami warga setempat.
"Karena masalah ini sudah terselesaikan, maka warga desa Tacim diminta tidak lagi menghalangi proses pekerjaan jalan tersebut".kata Zakir.
Dia juga meminta,pihak PT dan Dinas PU agar selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat bila saat pekerjaan (pengusuran) mengenai lahan warga, sehinga persoalan yang dapat menghambat proses pekerjaan seperti ini tidak lagi terjadi.
Sekedar diketahui rapat mediasi tersebut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan, Camat Sahu, Kabid Bina Marga Dinas PU dan Pengawas lapangan serta pihak PT. Rajawali dan Masyarakat Desa tacim, yang tanamannya digu(red)