Satpol PP Ternate, Tertibkan PKL Di Jalan Protokol
10 Agustus 2017
TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Kamis (10/8/2017) sore, melakukan penertiban terhadap pedagang lapak yang menempati areal terbuka atau jalur yang seharusnya bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban ini, melibatkan, sedikitnya 20 personil Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP kota Ternate, Fhandy Mahmud.
Belasan lapak PKL di badan jalan pada sejumlah kawasan dalam wilayah kota Ternate, ditertibkan petugas Satpol PP tanpa mendapat perlawanan dari para pedagang.
Kepada indotimur.com, Kasatpol PP kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban ini, juga bertujuan menjadikan Ternate, kota yang bersih dan tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
Menurut Fhandy, penertiban yang dilakukan itu terkait program Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk menciptakan kota Bahari Berkesan sesuai visi misi Walikota dan Wakil Walikota Ternate. �kita fokus pada kawasan jalan-jalan protokol dan sepanjang jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama.
Dalam penertiban tersebut, kata Kasatpol PP kota Ternate, semua pedagang yang gerobaknya dipindahkan, tidak melakukan perlawanan, sebab mereka menyadari lokasi yang mereka tempati merupakan kawasan terlarang bagi PKL.
"Penertiban tersebut berjalan lancar dan tidak terjadi perlawanan dari pedagang, karena mereka telah menyadari fungsi badan jalan sebagai tempat pejalan kaki," kata Fhandy kepada indotimur.com, usai melakukan penertiban.
Kasatpol PP kota Ternate, Fhandy Mahmud menambahkan, penertiban ini akan dilakukan secara rutin, agar kawasan-kawasan tersebut, bebas dari PKL. �Kita akan secara rutin melakukan penertiban di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas PKL,� pungkasnya. (thy/red)<(red)