SOFIFI, OT- Terobosan yang dilakukan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Desperkim) provinsi Maluku Utara, Santarani Abusama yang meminta seluruh pegawainya wajib melakukan tes urine.
Kepada sejumlah wartawan, Santrani menegaskan, tes urine itu wajib diikuti seluruh pegawai Desperkim.
"Seluruh pegawai jumlah 28 orang wajib mengikuti tes urine ,"ujar Santarani, Senin (10/4/2017)
Tes urine lanjutnya, atas dasar kebijakan selaku pimpinan dan arahan gubernur, sehigga bagi pegawai yang berkeja di Disperkim bisa di pastikan terhindar dari bahaya narkoba.
Santrani menuturkan,pelaksanaan tes unrine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Malut, dan hasilnya akan dievaluasi serta menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi semua Dinas lingkup Pemprov.
"Kami ingin mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlibat narkoba sehingga bisa direhabilitasi dan disembuhkan melalui program yang dilakukan BNN," katanya.
Ditambahkan Santrani, tujuan pemeriksaan urine selain mengetahui ada tidaknya pegawai terlibat narkoba, juga untuk membersihkan aparatur dari pemakaian narkoba dan zat berbahaya lainnya. (red)