HALSEL OT - Tim UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan penertiban sejumlah pajak kendaraan yang dimiliki PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang berada di desa Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halsel. Rabu (9/8/2017).
Tim yang dipimpin M.Muhammad Nasim, Kasie Penetapan Samsat Halsel itu bertemu dengan pihak PT GMM yang dipimpin Mr Yang, manager umum PT GMM dan Fandi Umar HRD PT GMM.
Muhammad Nasim menjelaskan, kedatangan UPTD Samsat Halsel ke GMM guna melakukan pendataan sejumlah obyek pajak daerah yang dimiliki PT GMM.
"Kami melakukan pendataan objek pajak milik PT GMM," kata Acim, sapaan akrabnya.
Ditambahkan, obyek pajak yang didata yakni pajak Kendaraan Bermotor, pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak bahan bakar yang ada di PT GMM.
"Kami hanya minta data objek pajak sebagai pembanding dengan jumlah objek pajak yang sudah disetor ke kas daerah,"jelasnya.
Sementara itu Manager Utama PTT GMM Mr Yang menjelaskan, pihaknya selalu membayar pajak kendaraan yang dimiliki PT GMM.
"Kami selalu bayar pajak kendaraan baik alat berat maupun lainnya," ujar Mr Yang.
Sementara Fandi Umar, HRD PT GMM menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki sejumlah kendaraan baik alat berat maupun kendaraan lainnya.
Dijelaskan, PT GMM memiliki kendaraan berat seperti Eksavator 5 unit, Motor Grider 2 Unit, Vibro Bomaks 1 unit, Back Loder 1 unit, Vibro Loder 1 unit.
Sementara mobil operasional yakni Mobil Nisan 10 roda 4 unit, Dam Truk Yunday 6 roda 10 unit, Cargo Truk 2 unit, Tangki Air 4 unit, tangki solar 1 unit, mobil jip 5 unit dan pic up 8 unit. "Semua kendaraan itu, pajaknya kami tetap membayar," tandasnya. (it@)<(red)