TERNATE, OT - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara mengaku, ratusan perusahan di Provinsi Maluku Utara (Malut) belum terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahan di Provinsi Malut masih banyak yang bandel belum terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kita masih beri peringatan belum tindak lanjuti perusahan bersangkutan di pengadilan," ujar Arief kepada indotimur.com Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, berdasarkan data yang tercatat, jumlah perusahan yang bandel belum terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan hampir tiga sampai lima ratus perusahan, meski perusahan tersebut terdaftar secara adiminstrasi di Online Single Submission (OSS), tapi belum terdaftar di program BPJS.
"Untuk sementara waktu kita bangun kerja sama dengan instansi DPMPTSP dan Disnaker melakukan pemanggilan terhadap perusahan bersangkutan, guna menanyakan alasan tidak mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Arief.
Dia mengaku, UU sudah mewajibkan bahwa setiap perusahan harus mengikuti atau terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Olenya itu kami tetap melakukan pemanggilan kepada perusahan tersebut.
"Untuk sanksi pasti ada tapi itu ranah Kejaksaan, karena hak karyawan di potong setiap bulan tapi tidak disetor, jadi masalah ini mengarah ke pidana," tegas Arief.
(ded)