Home / Nusantara

PT. Sari Teknik & PT. Langit Jingga Akan di Polisikan

25 Maret 2017
SOFIFI, OT- Anggota DPRD provinsi Maluku Utara, Jenmerus V Popana, secara tegas akan melaporkan PT.Sari Teknik Canggih Perkasa berada di desa Woi dan PT. Langit Jingga Idea di desa Bobo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara ke pihak kepolisan "Jika kontraktor terbukti melakukan pelanggaran terhadap dua desa yang berada di Obi, saya tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib untuk di proses hukum," ujar Jenmerus V Popana kepada Indotimur, Sabtu (25/3/2017) sore tadi. Menurutnya, proyek PLTS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 senilai Rp 4,6 miliar di desa Woi. sementara desa Bobo pengunaan anggaran Rp 6,9 miliar pekerjaan hanya satu bulan. Tapi seluruh proyek tersebut tidak berjalan sampai hari ini. "Info yang di dapat dari warga desa Woi, pihak kontaktor mengatakan PLTS saat ini ada masalah dengan Batere yang rusak. Sehingga harus di kirim ke Jerman untuk diperbaiki,"ungkapnya. "Kami yang berada di komisi III, sudah menyampaikan kepada Kadis ESDM untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan PLTS di wilayah Kecamatan Obi Selatan," jelasnya. Sementara, proyek PLTS senilai Rp 6.9 miliar, dinilai tidak sesuai nilai kontrak karena ada berapa tiang listrik sudah dipasang. Tapi, lampu sampai saat ini juga belum. Bahkan, pemasangannya terkesan hanya asal-asalan. "anehnya lagi, pihak Kontraktor memperkerjakan tenaga tidak memiliki kompetensi kerja bidang listrik,"katanya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT