Positif Hamil, Keberangkatan Satu CJH Halsel Ditunda Hingga Tahun Depan
06 Agustus 2017
HALSEL OT - Lima dari enam orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang ditunda keberangkatan akibat sakit, akhirnya diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (KakanMenag) Halsel Hasjim H Hamzah menjelaskan, lima CJH yang batal berangkat akibat sakit akhirnya diterbangkan menuju Madinah.
"Sudah diberangkatkan 5 orang CJH tadi sore dan mereka digabungkan dengan kloter 13," jelasnya Hasjim pada indotimur.com Minggu (6/8/2017), sore.
Sementara satu CJH, lanjut dia, terpaksa ditunda keberangkatan sampai tahun depan karena hamil.
"Satu orang positif hamil sehingga terpaksa ditunda keberangkatan hingga tahun depan," ujarnya.
Lima CJH itu sebelumnya ditunda keberangkatan akibat menderita sakit, diantaranya, Sahadia Basir Jumat (83), Badaruddin Wahab Bale (58), Fadel Ibrahim Bisnis (57), Hamida Kasuba Hasan (58) dan Fatma Gafur Madomo (73), sementara Sumiati Taib Umasugi (39) harus tunda keberangkatannya hingga tahun depan karena hamil. (it@)<(red)