Polres Halut Siap Tindak Pendemo Yang Melanggar Kamtibmas
04 September 2017
TOBELO, OT � Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) siap menindak para pendemo yang mengganggu ketertiban umum (Kantibmas) dengan cara menutup akses jalan trans Halmahera.
Kapolres Halut, AKBP Irvan Indarta menyatakan, jika aksi yang dilakukan oleh para pendemo dengan cara memblokir akses jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum (Kantibmas), "maka saya akan perintahkan ke Kasat Reserse untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres, saat memediasi dengan sejumlah Kades se-lingkar tambang di Mapolres Halut, Senin (4/9/2017).
Kapolres menghimbau, untuk melaksanakan hak demokrasi melalui unjuk rasa harus pada tempatnya, yang menjadi objek penyampai aspirasi.
[caption id="attachment_8396" align="alignnone" width="700"] Iklan Pemberitahuan[/caption]
Sementara itu, kepala Dinas Nakertrans Pemkab Halut, Jeffry Rudi Hoata mengatakan, dalam proses mediasi, pihaknya melibatkan aparat Kepolisian karena aksi di Fesa Tahane Kecamatan Malifut, dianggap telah mengganggu kamtibmas.
"Sehingga kami juga meminta kepada Polres dapat menangani sesuai dengan ketentuan. Jika hal ini telah memgganggu ketertiban umum," pungkas Jeffry.
Hingga berita ini dipublish, proses mediasi antara PT NHM dengan para Kades Lingkar Tambang masih berlanjut. (ds)<(red)