HALSEL OT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan (Halsel) menjaring belasan kendaraan roda dua pada operasi zebra, Rabu (26/4).
Kanit Tilang Satlantas Polres Halsel, Aiptu S. Ibrahim Ode Besi menjelaskan, sedikitnya ada 19 unit kendaraan yang ditilang pada operasi Zebra hari pertama.
�Mereka diberi surat tilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM," katanya.
Menurut Ibrahim, operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 30 April 2017 mendatang. �Operasi zebra ini, difokuskan pada pelanggaran kelengkapan surat berkendaraan,� jelasnya. Selain itu, lanjut dia, ada pelanggaran lain yang akan ditindak seperti tidak menggunakan helm belakang dan lainnya.
Pada operasi zebra kali ini, ujar Ibrahim, kendaraan yang ditilang tidak lagi diberikan blangko merah tapi blangko biru. "Kalau dulu itu pengendara yang kena tilang diberi blangko merah tapi sekarang di beri blangko biru untuk menyetor langsung uang tilang di BRI kemudian bukti itu dibawa untuk mengambil kunci kendaraan mereka," tuturnya.
Kanit menghimbau agar masyarakat pada saat berkendaraan dapat mentaati rambu-rambu lalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat berkendaraan sehingga tidak terkena tilang. "Kita himbau masyarakat untuk taat lalulintas saat berkendara. Untuk kegiatan operasi ini sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi secara online kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat berkendaraan," pungkasnya. (it@))
&n(red)