Home / Nusantara

Peningkatan Status Trans Patlean Jadi Desa Masih Terkendala

28 Agustus 2017
MABA,OT- Status SP 1 dan SP 2 Transmigrasi Patlean Kecamatan Maba Utara, kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, menjadi dusun maupun Desa masih menunggu pelepasan kawasan oleh Kementrian Lingkungam Hidup dan Kehutanan, karena lokasi tersebut �masih berstatus lahan kehutanan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Imran Tahir, mengatakan, SP 1 dan SP 2 dibangun pada tahun 2007-2008, dan pembangunan ini sebagiannya dibangun di atas kawasan Hutan Produksi (HP) dan sebagian kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). "Tahun 2013 telah dilepaskan ke daerah, sehingga itu menjadi tanggung jawab daerah," kata Imran Tahir, kepada wartawan, diruang Press Room KJHT, Senin (28/08/2017). Kata dia, untuk menaikan status masih terkendala lahan, krena lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan, sehingga tidak bisa dilakukan penerbitan �sertifikat dan masih dalam kwasan hutan. "Lahan itu statusnya masih kawasan hutan, makanya sertifikat belum diterbitkan," katanya. Meski demikian lanjutnya, dirinya memastikan tahun ini telah dianggarkan melalui APBD untuk tapal batas SP 1 dan SP 2 hingga pelepasan kawasan. "Rencananya rapat tapal batas di BP4D pada 8 September dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado," ujarnya. Lebih jauh kata Imran, sebelum dilakukan rapat bersama di BP4D Haltim, �tanggal 2 hingga 6 September akan dilakukan kunjungan lapangan oleh BPKH Wilayah VI Manado, Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Nakertrans Haltim. "Rencana bersama tim turun ke lokasi SP 1 dan SP 2, setelah itu baru dilanjutkan rapat bersama," katanya. Dia menambahkan, setelah pembahasan dan hasil yang disepakti , maka dipastikan pada bulan Oktober sudah ada pelepasan kawasan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kalau sudah dilepaskan otomatis semuanya bisa dilakukan, sehingga BPMD bisa leluasa ambil langkah menaikan status SP 1 dan SP 2, menjadi Desa" tutup Imran. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT