Home / Nusantara

Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Akan Masuk Kurikulum

21 Juli 2017
SOFIFI, OT- Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), Jumat (21/72017) siang tadi melakukan rapat koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Malut. Rakor tersebut, membahas rencana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), akan di masukan dalam kurikulum setiap sekolah. Kepala BNNP Malut, Brigjen (Pol) Richard M. Nainggolan mengatakan, rapat koordinasi ini menindak lanjuti pelaksanaan kurikulum P4GN di tahun ajaran 2017, yang launching langsung gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 13 Juli pekan kemarin. Lanjut dia, penerapan kurikulum P4GN disetiap sekolah seauai UU nomor 35 tahun 2009 pasal 60 ayat 3, yaitu generasi muda dan anak usia sekolah harus mendapat pendidikan yang berkaitan dengan Narkotika, dan dari sekolah dasar sampai dengan lanjutan atas. Menurutnya, dalam waktu dekat BNNP akan melakukan bimbingan teknis kepada guru SMA dan MA sederajat, dengan modul yang telah disiapkan, sehingg dinas bisa menyesuaikan. "Kami hanya berikan kisi-kisi materi terkait dengan narkoba, tinggal dinas menyesuaikan saja," ujar jenderal bintang satu. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT