Home / Nusantara

Pemprov Usulkan Pembentukan PTUN Malut

15 Agustus 2017
SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung (MA), untuk membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Malut. Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Malut, Salmin Janidi kepada wartawan, Selasa (15/8/2017) sore tadi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan MA dan Kementerian Hukum dan HAM, dan menyiapkan perangkat serta kebutuhan pendukung untuk menyampaikan usulan ke pusat, agar segera dibuka PTUN di Malut. "Salah satu syarat PTUN itu harus berada di wilayah Ibu Kota provinsi. Untuk iut, sementara ini kita masih usulankan," kata mantan kepala Biro Humas Setda Malut. Kata dia, Pemprov berharap dalam waktu yang singkat ini ada informasi positif dari Kementerian dan Lembaga, sehingga kedepan berpekara di PTUN bisa dijangkau demi pelayanan masyarakat Malut secara luas," katanya. Menurutnya, wilayah Malut saat ini PTUN sangat dibutuhkan karena apabila ada pengaduan peristiwa hukum administrasi harus ke Ambon, maka secara tidak langsung mengeluarkan waktu dan uang yang cukup besar. Untuk itu, masyarakat membutuhkan fasilitas dan sarana PTUN yang memadai agar bias menjangkau peradilan tata usaha di daerah. (a(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT