TOBELO, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Halut, Frans Manery, Rabu (24/5/2017) di kantor BPKP Malut, Kota Ternate.
Dua tahun sebelumnya, Pemkab Halut secara berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Namun, pada kepemimpinan Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi dengan kerja keras selama satu tahun lebih, akhirnya Pemkab Halut berdasarkan LHP tahun 2016 dapat opini WTP.
Sekda Halut, Frady Tjandua menyampaikan, penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Pemkab Halut mendapat WTP. "Jadi WTP itu karena penyelesaian aset, keuangan dan menyangkut presentasi tindaklanjut yang sudah mencapai 70 persen," ujarnya.
"Kepala BPK RI Perwakilan Malut yang menyerahkan dan diterima langsung Bupati Frans di Ternate," ujarnya.
(re(red)