MABA,OT- Mengantisipasi pengelolan aset desa yang sering bermasalah, Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar pembinaan managemen pengelolaan aset desa, Selasa (18/07/2017) tadi.
Kepada Indotimur.com, Kabid Aset Daerah BPKKAD Haltim, Dwi Cahyono mengatakan, kegiatan ini untuk pembinaan aset desa. "Kita tahu aset ini sangat sulit dilakukan, karena kaitannya dengam belanja modal yang selama ini desa belum lakukan pencatatan," kata Dwi.
Dikatakan, munculnya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa. Maka perlu disampaikan ke desa, mulai dari perencanaannya, pemanfaatan dan penggunaannya sampai dengan pengamanan Aset desa.
�Kegiatan ini sangat penting dilakukan, karena ini adalah kewenangan kita untuk memberikan pembinaan kepada desa,� terangnya.
Untuk itu, perlu dikawal karena desa sering mendapatkan dana yang banyak, apalagi belanja desa terkait dengan fisik maupun pengadaan mulai mbanyak. "Disini perlu ada pengelolaan aset desa. Maka kita perlu lakukan pembinaan," jelasnya.
(dox(red)