Pemkab Halsel Siapkan Dana Rp. 16 Miliar Untuk THR PNS
11 Juni 2017
HALSEL OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Halsel Aswin Adam menjelaskan, Pemkab Halsel akan mencairkan anggaran untuk kebutuhan Lebaran para pegawainya dalam bentuk THR atau gaji 14.
Menurutnya, gaji 14 atau THR tersebut dibayarkan sebesar gaji pokok berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni dan akan masuk ke rekening masing-masing pegawai.
"Kami sudah siapkan anggaran gaji 14 dan kami akan cairkan saat juknisnya turun," ujar Aswin, belum lama ini. Dia berharap, setelah pembayaran gaji 14 tersebut, PNS lebih meningkatkan kinerjanya dibanding sebelumnya.
Selain gaji 14 atau THR itu, lanjut Aswin, PNS juga akan menerima gaji untuk bulan Juli dan juga dana sertifikasi guru. "Jadi gaji bulan Juli akan di bayarkan pada tanggal 27 Juni mendatang, sementara dana sertifikasi guru akan di cairkan pada tanggal 1 Juli mendatang," terangnya.
Sementara untuk gaji 13 PNS, akan di cairkan usai lebaran, �gaji 13 itu nantinya di cairkan untuk persiapan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru ," katanya.
Terkait gaji 14 atau THR, Pemkab Halsel telah menyiakan anggaran sebesar Rp 16 miliar. (it@)<(red)