Home / Nusantara

Pemkab Halbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

21 Januari 2021
Kepala Pelaksana BPBD Halbar Abdullah Ishak (Foto : List)
HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), menetapkan wilayah Halbar dalam status tanggap darurat.
 
Penetapan status tanggap darurat di Halbar setelah instansi tekhnis melakukan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait.
 
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Halbar, Abdullah Ishak menyatakan, penetapan status tanggap darurat di Halbar, diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Januari lalu.
 
"Terhitung sejak tanggal 14 sampai 27 Januari 2021 status tanggap darurat ditetapkan dengan indikator kondisi cuaca maka ditindakanjuti dalam pembahasan," ungkap Abdullah.
 
Meski demikian, dia mengaku, belum merampungkan data kerusakan akibat banjir yang melanda wilayah Halmahera bagian barat.
 
"Korban rumah kerugian dan kerusakan belum selesai terdata masih dilakukan pendataan, namun korban terdampak banjir di Kecamatan Jailolo Selatan, sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) dan ada 12 bangunan yang rusak," kata Abdullah sembari menyebut sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
 
Saat ini, lanjut dia, BPBD Halbar telah mendata kerusakan bangunan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akibat banjir.
 
Terkait bantuan, Abdullah mengaku, telah menyalurkan bantuan dari BPBD Provinsi Maluku Utara kepada warga terdampak bencana banjir di Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel).
 
"Nanti setelah atau pasca tanggap darurat ada status pemulihan kembali ada bantuan-bantuan perbaikan bangunan itu pasti namun saat ini masih darurat," pungkasnya.
 


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT