Pemda Halbar Ingkar Janji, Warga Tuada Boikot Jalan
19 Juni 2017
JAILOLO, OT � Warga Desa Tuada,Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Malut Senin (19/6/2017), mengelar aksi blokir jalan raya menuju pelabuhan kontener Desa Mutui Kecamatan Jailolo.
Aksi warga Tuada itu digelar lantaran kecewa dengan janji Pemda Halbar terkait ganti rugi lahan warga setempat yang di gusur oleh Pemda setempat.
Amatan indotimur.com, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 08.30 WIT. Saat itu puluhan warga desa Tuada, melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan bambu serta menanam pohon di tengah jalan raya.
Aksi ini, merupakan bentuk protes warga terhadap janji Pemda Halbar, terkait pembayaran ganti rugi lahan serta tanaman warga yang digusur Pemda Halbar, untuk pembangunan jalan tahun 2015 lalu.
Karena janji tidak dipenuhi sejak tahun 2015 lalu, warga kemudian melakukan aksi blokir jalan raya.
Warga Tuada, Adam Hi Saleh, yang juga pemilik lahan mengungkapkan, sejak tahun 2015 lokasi pembongkaran jalan tahap pertama mendapatkan ganti rugi tapi tidak sesuai, kemudian tahap kedua tahun 2016 untuk pelebaran jalan 25 meter yang juga termasuk lahannya, namun tidak ada ganti rugi dari Pemkab Halbar.
�Sudah cukup lama kami menunggu janji Pemkab Halbar untuk ganti rugi tanaman dan lahan, tetapi sampai saat ini belum juga dibayar,� kesal Adam.
Kekecewaan juga disampaikan pemilik laham, Rustam Hi. Soleman, �penanaman pohon kelapa di bibir jalan dan memalang jalan adalah bentuk protes kepada Pemda Halbar,� kata Rustam.
Dia mengungkapkan, pemilik lahan lainnya telah membuka tabungan saat diperintahkan Dinas Pemerintahan, sebagai syarat ketika menerima ganti rugi oleh Kabag Pemerintahan Setda Halbar, tetapi tidak terealisasi, sampai saat ini.
Para pemilik lahan yang memblokir jalan tersebut, meminta Pemkab agar segera melakukan proses ganti rugi, �jika tidak diindahkan maka kami akan tetap memblokir jalan. Mulai hari ini hingga seterusnya,� ancam Rustam. (eas/red)<(red)