MABA, OT- Sejumlah perangkat Desa di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menilai pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haltim sangat buruk.
Hal itu disampaikan oleh Wahid Saidi salah satu perangkat desa Waci kepada wartawan, akhir pekan kemarin. Menurutnya, Pemerintah Desa se Maba Selatan, pada saat melakukan konsultasi tentang pelaporan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Namun, instansi yang dinahkodai Badalan Uat tak berada dikantor, sehingga mereka tidak dapat melakukan konsultasi.
"Kami ingin konsultasi, tapi tidak ada satu pun staf yang berkantor. Yang ada hanya pegawai honorer, sementara Kadis ada keluar daerah," katanya.
Sistem administrasi yang dilakukan oleh DPMD, kata dia, harus dipertanyakan. Pasalnya, setiap imbauan yang disampaikan DPMD kepada seluruh Pemdes Se Haltim, tidak melalui surat resmi dari instansi tersebut. Namun pemberitahuannya melalui layanan sms ke Pemerintah Kecamatan, setelah itu ditindak lanjuti ke Pemdes.
"Komunikasi antar lintas harus melalui surat, tetapi kalau sms itu sama halnya tanya kabar saja. Untuk itu, kami minta Kadis menyampaikan imbauan melalui surat," tuturnya.
Sementara, Kepala BPMD Haltim, Badalan Uat hingga berita ini naik tidak dapat dikonfirmasi.
(re(red)