Home / Nusantara

Pasar Sidangoli Dehe Belum Miliki IMB

20 Juli 2017
JAILOLO,OT - Pasar sidangoli Dehe yang di bangun dengan Anggaran APBN senilai Rp 9.261.177.000  yang melekat pada Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disperindagkop -UKM) Halbar.belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin Lingkungan UKL-UPL. Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu (BPMPTSP) Halbar, Abdullah Chatab, Kamis (20/07/2017) mengungkapkan, Pasar sidangoli dehe merupakan sarana umum, dan IMB Pasar sidangoli dehe Sudah melalui dua tahapan yakni Prapermohonan dan tahap PerPermoho. "kami sudah proses IMB dua tahap sisa tahap penerbitan". Selain itu terkait dengan izin lingkungan Juga belum di kantongi, hal ini di benarkan oleh Kapala Bidang Dampak Lingkungan Wahab. "kami sudah menyurat untuk pembuatan izin lingkungan tetapi hingga saat ini belum ada kroscek balik dari pihak Disperindagkop," ungkap Wahab. Informasi yang di peroleh media ini, Bangunan senilai Rp.9.261.177.000,00 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Balanja Negara (APBN) dan pembangunan Pasar tersebut sudah 100%,namun izin yang harus di kantongi hingga saat ini belum terealisasi. (El(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT