Home / Nusantara

Organisasi LMND Belum Terdaftar Di Kesbangpol Halut

03 Agustus 2017
TOBELO, OT � Menyusul disahkannya Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) melalui, Badan Kesbangpol, akan melakukan penertiban ormas, sebagaimana diamanatkan dalam Perpu tersebut. Setiap ormas, wajib melaporkan keberadaanya dengan memasukan daftar izin keberadaan. Kepala Kesbangpol Halut, Wenas Rompis, kepada wartawan, Kamis (3/8/2017), menegaskan, setiap ormas yang melakukan aktivitas organisasinya di wilayah Halut, wajib melaporkan daftar izin keberadaannya ke Kesbangpol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dari hasil verifikasi semua ormas atau organisasi kepemudaan, kita dapati, organisasi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Cabang Tobelo belum memasukan daftar izin organisasinya, maka dinyatakan belum terdaftar di Kesbangpol," terang Rompis saat ditemui di kantornya. Untuk itu, Rompis atas nama Kesbangpol Halut, meminta kepada setiap organisasi yang belum masuk dalam daftar ijin organisasi di Kesbangpol Halut, segera melaporkan keberadaanya, sebab jika tidak, dipastikan ormas tersebut, akan d ditertibkan oleh instansinya. "Hal ini kita lakukan, untuk memastikan seluruh keberadaan organisasi, mengingat itu telah diatur dalam komitmen perundang-undang yang diberlakukan," tandas Rompis. Menanggapi hal tersebut, Ketua 1 LMND Pusat Mirzan Salim, menegaskan, LMND adalah organisasi yang berskala nasional dan lahir bertepatan dengan runtuhnya Soeharto. "LMND itu organisasi yang sudah memiliki SK dari Kemenkuham," tegas Mirzan, saat ditemui di kedai Caffe Unjung Pandang Tobelo. Dia menjelaskan, untuk wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota setiap ormas berkewajiban untuk melayangkan surat yang bersifat pemberitahuan saja, kepada pihak terkait. "Untuk LMND masuk di Maluku Utara sejak tahun 2003 dan di Halut sejak tahun 2005. Namun, kami akan memasukan pemberitahuan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Tapi perlu diketahui, LMND juga sama dengan organisasi Cipayung, seperti HMI, IMM, PMII, GMNI dan yang lainnya," jelas Mirzan, sembari mengaku, saat ini, pihaknya sedang merampungkan persyaratan-persyaratan tersebut, untuk dimasukan ke Kesbangpol Halut. (ds)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT