Mutasi Jabatan di Pemkab Halteng Dinilai Tidak Sesuai UU
17 Mei 2017
WEDA, OT- Mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Halmahera Tengah (Halteng), M. Al Yasin Ali, Selasa (16/5/2017), dinilai dinilai tidak berdasarkan aturan yang berlaku. Pasalnya, indikator yang digunakan hanya faktor dendam politik pada Pilkada serentak 2017 kemarin, bukan hasil Asesmen.
Dalam mutasi tersebut, dua pejabat struktural dinonjob yaitu, Kapela Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Salim Kamaluddin dan Sekertaris Dinas Perhubungan Ridwan Saliden sementara Asisten III Setda Halteng, Ahmad H. Bayan menjadi sekretaris SKB.
Ahmad H. Bayan diruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, dirinya taat terhadap aturan yang dilakukan kepada Bupati Halmahera Tengah M. Al Yasin Ali, karena itu merupakam kebijakan bupati.
Tapi, kata Ahmad, jabatan eselon II yang notabenenya tidak memenuhi passing grade dalam asesmen kemarin, harus mendapat hukuman berupa turun jabatan, namun bukan dinonjobkan.
Dirinya menuturkan, sangat sesalkan sistem penilaian yang digunakan saat ini, dimana Kadis Perhubungan Salim Kamaluddin mestinya tidak dinonjobkan, tapi harus turun jabatan. �Ini tidak diberlakukan, ada apa sebenarnya,� tanya dia.
"Kadis Perhubungan tidak bisa di nonjobkan, kalau dia tidak mencapai target pada Passing Grade asesmen, hukumannya harus turun satu tingkat dari jabatan," tuturnya.
Untuk itu, roling jabatan ini menabrak aturan, dimana sistem yang diberlakulan sudah tidak sesuai. Sebab, sebagian sistem yang dipakai tidak mengikuti prosedur.
Sementara itu, Mantan Kadis Perhubungan Salim Kamaluddin menambahkan, diriya menerima apa yang telah terjadi, dan siap menjalankan tugas baru sebagai pegawai.
Namun, dia menyampaikan, sistem penilaian asesmen kemarin hanya modus, dimana mereka melakukan demi menjatuhkan sejumlah pejabat, karena ada faktor lain. Selain itu, dirinya juga sesalkan kepada tim Asesor Asesmen yang tidak transparan mengumumkan hasil asesmen.
�Hasil asesmen mestinya dibeberkan ke public melalui media masa dan sebagainya, tapi ini semua tertutup, jadi tim Asesor perlu dipertanyakan kredebilitas dan kapasitasya,� katanya.
�Bayangkan saja, saat asesmen kemarin kami diwawancarai oleh tim hanya ditanya berapa lama kamu menjabat. Hanya itu yang mereka pertanyaan kepada kami, lalu mereka sudah simpulkan,� katanya.
(re(red)