KALBAR, OT - Bupati Sekadau Aron, didampingi wakil Bupati Subandrio, melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tujuh desa hasil pemekaran tahun 2021.
Pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan anggota badan Pemusyawaratan Desa Pemekaran di kabupaten Sekadau tahun 2023, berlangsung di Aula lantai II kantor bupati Sekadau, Rabu (12/4/2023).
Dalam arahannya usai pengambilan sumpah janji Bupati berharap dengan telah dilantiknya BPD maka pemerintah desa bisa berjalan lebih efektif.
"Saya berharap setelah BPD dilantik penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan efektif," harap Bupati.
Menurutnya, anggota BPD yang dilantik hari ini adalah termasuk orang yang dipilih mewakili wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai bukti bahwa saudara adalah orang-orang terpilih, serta keterwakilan perempuan bisa terpenuhi.
"Sebagai syarat kalian sudah di percaya oleh masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan serta integritas,dan saudara di tuntut mampu berkarya dan bekerja dengan baik," pesan Aron.
Sebagai orang terpilih lanjut Aron, kalian harus bertindak proporsional serta mengedepankan kepentingan desa, guna mewujudkan pemerintahan desa yang maju.
Masih dikatakan Bupati, salah satu tujuan awal kita lakukan pemekaran desa adalah agar ada pemerataan dalam pembangunan. Sehingga semua desa yang kita usulkan direstui oleh pemerintah pusat.
"Kerja dengan baik, kerja dengan tulus kerja dengan ikhlas. Karena kalian di gaji sesuai dengan kemampuan keuangan desa," tutupnya.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Subandrio, Perwira Penghubung, serta sejumlah kepala SKPD, Camat serta Plt kepala desa pemekaran.
(red)