TIDORE, OT- Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada tahun 2018 naik 1 sampai 3 Persen dengan asumsi pesimis dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).
Kepada indotimur.com, Kepala Bapelitbang Kota Tikep, Marwan Polisiri, Senin (3/7/2017) membenarkan bahwa kenaikan KUA- PPAS pada tahun 2018 yaitu hanya naik 1 sampai 3 persen.
Menurut dia, ini belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dengan target yang begitu tinggi, ketika Dana Alokasi Khusus (DAK) turun secara drastis maka sangat mempengaruhi psikologi Birokrasi di Kota Tikep.
"Bapelitbang sengaja hanya menaikan 1 sampai 3 persen KUA- PPAS dengan asumsi pesimis, berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya, untuk itu Bapelitbang pada tahun 2018 hanya menaikan Rp. 760 Milyar Rupiah dari tahun 2017 yaitu Rp. 754 Milyar Rupiah," tutur Marwan.
Dia menambahkan, Bapelitbang sengaja melakukan asumsi pesimis kenaikan hanya 1 sampai 3 persen, karena lebih baik melakukan perkiraan terendah namun realisasi meningkat maka itu lebih baik, dari pada asumsi tinggi dan ada pemotongan dari Pemerintah Pusat maka akan berpengaruh pada psikologi Birokrasi. (uji)