Home / Nusantara

KPP Ternate MoU Tax Center Bersama Unkhair

06 Maret 2017
TERNATE, OT- Kantor Palayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Senin (6/3/2017) telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang, Tax Center bersama dengan Universitas Khairun (Unkhair)Ternate. Rektor Unkhair, Husen Alting saat di temui wartawan Indotimur. Senin (6/3/2017) usai melakukan konfrensi press mengatakan,sebetulnya proses kerja sama sudah berjalan dua tahun, hari ini perpanjang MoU Tax Center antara Universitas Khairun. Lanjut dia, Tax Center dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa dan dosen bagaimana cara mengelolah pajak. "Allamdulilah MoU berjalan sudah dua tahun, dan ini masum tahun ketiga. Sekaligus sebagai laboratorium bagi, mahasiswa dan dosen dalam rangka pengkajian pajak di kampus,"jelasnya. "Di perbolehkan semua mahasiswa yang ada mata kuliah pajak, serta memperoleh tentang pengelolaan pajak," katanya. Senada disampaikan, kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut, Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan, untuk Tax Center yang di bentuk di unvesitas, agar dapat memberikan manfaat dan kajian kepada masyarakat. Bahkan, lanjut dia, bisa membantu mensosialisasi ke seluruh stakeholder yang berhubunban tugas kewenangan pajak. Dan paling utama menyadarkan kepada masyarakat. Ia mengatakan, Tax Center ini merupakan salah satu, kegiatan yang sangat membantu negara agar memberikan pemahaman baik dari sisi keadlian, maupun dari keberagaman undang-udang. "Saya yakin kerja sama dengan unversitas, sebagai salah satu tempat yang memberikan informasi serta kajian ilmiah bagi kami,"terangnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT