MABA,OT- Lambatnya respon Pemerintah dalam menyikapi persoalan lahan jalan yang menghubungkan kota Maba dan Mabapura, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara mempertanyakan proses penyelesaiannya.�
"Untuk memastikan status dari lahan yang sampai saat ini masih menjadi polemik, kita akan melakukan penelusuran terlebih dahulu," ujar Ketua ketua komisi III DPRD Haltim, Hi. Daud M. Ali.
Kata dia, sebagai langkah awal pihaknya berencana memanggil warga yang mengaku sebagai pemilik lahan serta Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup (BPLH). Sebab jalan ini menyangkut dengan kepentingan umum, sehingga DPRD akan mencaritahu status dari lahan tersebut," ujar Daud.
Menurutnya, untuk memastikan waktu peanggilan, pihaknya berencana membahas di internal komisi III lebih dulu. "Saya akan bawa di internal komisi untuk mencari waktu yang tepat," katanya.
(dhox(red)