Khawatir Meluas, Dewan Minta Penanganan Cegah Terjadinya Longsor
03 September 2017
SEKADAU, OT - Longsor yang terjadi itu juga menghancurkan bangunan yang digunakan untuk bersantai di lokasi tersebut. Kini tanah yang tergerus bekas longsor tersebut bahkan hingga kini belum mendapat perhatian bahkan tak jauh dari badan jalan.
Ketua RT 06, RW 02, Desa Mungguk, Mas Edy menuturkan, longsor yang terjadi beberapa waktu lalu membuat tanah yang berada di pinggir sungai itu semakin tergerus. Ia mengatakan, bila kondisi tersebut dibiarkan tentunya akan semakin membahayakan.
�Kami sebagai masyarakat Mungguk mengarapkan pemerintah daerah instansi terkait untuk mengambil tindakan atau perbaikan. Sehingga tanah di lokasi tersebut tidak semakin tergerus,� ujarnya, Kepada Indotimur.com Minggu (3/9)
Apalagi, kata dia, lokasi terjadinya longsor tersebut berada tak jauh dari Masjid Jami� At Taqwa yang berdiri sejak 1804. Bahkan, kata dia, lokasi tersebut juga masih berada tak jauh dari Keraton.
�Sekali lagi kami mengharapkan pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat. Karena Masjid Jami� At Taqwa dan Keraton itu bukan hanya milik masyarakat Mungguk saja, melainkan milik seluruh masyarakat Sekadau,� harapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Teguh Arif Hardianto meminta dinas terkait untuk segera menanganinya. Ia mengatakan, penanganan tersebut dapat melalui dana tanggap darurat 2017 atau APBD murni 2018 mendatang.
�Ini untuk mencegah terjadinya longsor yang lebih besar, terlebih bila membahayakan penduduk sekitar,� kata dia.
Apalagi, kata dia, lokasi tersebut berada tak jauh dari tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Sekadau, seperti Masjid Jami� At Taqwa. Ia mengatakan, hal itu harus ditangani untuk mencegah longsor kembali terjadi.
�Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Kami minta penanganannya segera dilakukan instansi terkait,� pintanya.(Ya