TERNATE, OT– Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar apel pagi perdana bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Kota Ternate. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Auditorium LPKA Kelas II Ternate, Senin (5/1/2026).
Apel perdana ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar. Turut hadir dalam barisan Kabag TUM Mukaffi, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yunus, serta para pimpinan UPT di Ternate, mulai dari Kalapas Kelas II Ternate Faozul Anzori, Kepala LPKA Nona Ahmad, Kalapas LPP Agustina, hingga Kabapas Kelas II Ternate Apriyani.
Ada pemandangan berbeda dalam apel kali ini. Seluruh peserta tampak mengenakan seragam baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggunaan seragam baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol identitas dan tekad bersama untuk menghadirkan wajah baru pemasyarakatan yang lebih segar dan berwibawa di tahun 2026.
Dalam amanatnya, Kakanwil Said Mahdar menegaskan bahwa tahun 2026 adalah momentum krusial untuk memperkuat kinerja kementerian yang mengusung nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).
"Seluruh pelaksanaan tugas diharapkan selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sebagai arah kebijakan strategis nasional," tegas Said Mahdar di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga poin utama yang harus dipedomani seluruh jajaran diantaranya menjadikan awal tahun sebagai masa untuk memperbaiki kekurangan di tahun sebelumnya.
Memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan wilayah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menghadirkan kinerja yang terukur, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta warga binaan.
Said Mahdar mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. "Penerapan Core Values PRIMA diharapkan tidak hanya menjadi semboyan, tetapi mendarah daging dalam setiap fungsi pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara," tutup Sahid.
(ier)









