TERNATE, OT - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dr. Budi Hartawan Panjaitan, memimpin upacara dan serah terima jabatan (Sertijab) Wakil pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Wakajati), Asisten Tindak pidana khusus (Aspidsus) dan Koordinator.
Gerbong mutasi jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Adiyaksa bergulir setelah Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi beberapa pejabat eselon di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Di Kejati Maluku Utara, posisi Wakajati Malut dari, Zet Tadung Allo kepada Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejagung.
Sedangkan Zet Tadung Alo dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Aspidsus Kejati Maluku Utara dari Muhammad Irwan Datuiding yang dipromosikan sebagai Kajari Palu yang di gantikan oleh Ardian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus.
Selain itu, posisi satu Koordinator juga berganti dari Imam Sutopo, kepada Heru Kamarullah. Heru Kamarullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi wilayah I Subdirektorat pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI. Sementara, Imam Sutopo dipromosikan sebagai Kajari Poso.
Sekedar diketahui, mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung, Burhanuddin.
Selain itu juga terdapat SK nomor:KEP-IV-54/C-/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI, ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh jaksa agung muda pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
(ier)