Home / Nusantara

Inspektorat Haltim Sudah Tindak Lanjut Temuan BPK RI

04 Juli 2017
MABA,OT- Wakil Bupati Kabupaten Halmahrlera Timur (Haltim) Maluku Utara, Muhdin meminta kepada Kepala Inspektorat Haltim Endah Nurhyati, agar segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Kepada Indotimur.com, Endah mengtakan, paska Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2016, 31 Mei 2017 lalu oleh BPK RI Perwakilan Malut kepada Bupati Haltim Rudy Erawan, disaksikan oleh Ketua DPRD Haltim Djon Ngoraotji d�hadiri oleh Inspektur, Kadis DPKAD Firdaus Duko, Kepala BP4D Ricky CH Richfat dan Sekwan Haltim H Muchsin Mustafa, sudah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan. "Kita sudah tindaklanjuti paska di berikan bulan mei lalu," kata Endah, Selasa (04/07/2017). Lanjut dia, selama 60 hari deadline waktu yang diberikan kepada Pemda Haltim, untuk segera menyelesaikan rekomendasi LHP yang belum tuntas secara administrasi. "Rekomendasi-rekomendasi itu kita sudah tindaklanjut," ujarnya. Selain itu, lanjut Endah, beberapa dinas yang diduga telah merugikan negara seperti di Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Maba, juga telah dilakukan perbaikan maupun pengembalian ke Kasda. "Tiga dinas ini sudah ada pengembalian, meskipun sebagian masih tunggak," katanya. (dox(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT