Inspektorat Halbar Akan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
02 Mei 2017
JAILOLO,OT � Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) provinsi Maluku Utara, akan menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan untukmeraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Inspektorat Halbar, Julius mengatakan, menindak lanjuti temuan itu, inspektorat melibatkan unit-unit yang telah dibentuk guna pengembalian temuan yang di rekomendasikan oleh BPK, sehingga bisa mendapat Opini WTP.
Dikatakan, selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), saat ini pihaknya bekerja keras untuk menyelesaikan temuan yang direkomendasi BPK dan telah menindak lanjuti temuan tersebut. �Penyelesaian ini juga, inspektorat melaksanakan dan menertibkan sistem pengelolaan keuangan,� jelasnya.
Menurut Julius, penertiban tersebut telah dilaksanakan dengan Ketentuan tentang pengelolaan keuangan dan fungsikan unit-unit yang dibentuk, khususnya di Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara maupun bendahara barang, dan juga pimpinan SKPD.
Julius menambahkan, penerapan sistem penertiban yang dilakukan saat ini, berdasarkan edaran presiden RI Joko Widodo, sehingga inspektorat telah intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. �Adanya edaran ini, pihaknya berharap agar semua temuan akan diberikan waktu selama 60 hari untuk diselesaikan, karena jika tidak resiko nya akan di tanggung sendiri," katanya.
(re(red)