TERNATE, OT - Kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, membuka layanan dokumen para jemaah Haji. Layanan simpatik jemaah Haji dan implementasi lewat mobile paspor atau M-Paspor.
Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, Putut Sukaco Nusantoro mengatakan, pelayanan M-Paspor itu menyusul karena adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk kembali membuka pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang secara umum memberikan dampak yang luas lebih khusus kepada mayoritas umat Islam di indonesia.
Hal itu menurut Putut, dikarenakan beberapa tahun pelaksanaan ibadah Haji ditutup lantaran covid-19 dan kembali dibuka sehingga kuota yang diperoleh pemerintah Indonesia kembali meningkat.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah memberikan dukungan dokumen atau paspor perjalanan pada calon jemaah Haji," ucapnya, Senin (13/03/2023).
Dia menjelaskan, untuk saat ini, massa berlaku paspor sebelumnya berlaku 5 tahun kini berubah menjadi 10 tahun.
Apalagi, kata Putut Sukaco Nusantoro saat ini sudah ada penggunaan M-Paspor, tentu masyarakat bisa proses paspor lebih mudah registrasi waktu dan lainya hal itu juga sudah sesuai dengan keputusan direktorat Imigrasi.
Bahkan saat ini Imigrasi kelas I TPI Ternate sudah memiliki satu program dinamakan layanan simpatik jemaah Haji atau disingkat Nasijaha.
Putut menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan menyamakan presespsi hingga dapat memberikan pelayanan baik kepada calon jemaah Haji.
"Langkah itu kami harapkan dapat memberikan pelayanan khusus dokumen pada jemaah Haji salah satunya kami sosialisasikan tentang M-Paspor ini,” pungkasnya.
(mg_ot)