TERNATE, OT - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba meminta Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Husain Alting Syah terut membantu menjadikan status Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
Menurut AGK, terhitung sejak tahun 1999 hingga saat ini, usia provinsi Maluku Utara sudah 23 tahun namun ibu kota provinsi yang digelorakan di Sofifi tak kunjung terbentuk.
"Maka dari itu upaya membuat status Sofifi sebagai ibu kota provinsi Malut yang berkedudukan di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan tersebut perlu dukungan penuh dari semua pihak," ujar AGK.
Dikatakannya, sewaktu kunjungan Presiden di Maluku Utara beberapa waktu lalu dirinya juga telah memperbincangkan persoalan ibu kota Sofifi, alhasil perbincangan itu direspon oleh Jokowi bawah persoalan Sofifi sebagai rumah kita akan dikoordinasikan dengan Kemendagri RI.
Meskipun begitu, persoalan ibu kota provinsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Gubernur, tapi domain tersebut juga merupakan wilayahnya Anggota DPD RI tak lain ialah tanggung jawab Husain Alting Syah.
"Untuk itu saya berharap kepada Anggota DPD RI Dapil Malut juga turut andil dalam upaya menjadikan status Sofifi sebagai rumah kita," tandasnya.(ier)