Dua Cara Yang Akan Diterapkan Untuk Disiplin ASN Haltim
06 Juli 2017
MABA,OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara akan menerapkan dua cara untuk peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Haltim.
Kepada Indotomur.com, Sekretaris daerah (Sekda) Haltim, Moh Abdu Nassar mengatakan, dua cara itu adalah absen menggunakan sidik jari yang difokuskan di Kantor Bupati dan absen sidik jari di masing-masing SKPD. "Ada kemungkinan ini yang akan kita pakai dalam rangka meningkatkan kedisiplinan ASN," kata Abdu Nassar, diruang kerjanya, Kamis (06/07/2017).
Kata dia, dua kemungkinan ini masih dalam tahapan pengkajian, mana yang akan dipakai. �Kalau diterapkan di masing-masing SKPD, bisa saja satu orang dua kali menekan tombol sidik jari. Jika di Sekretriat Kantor Bupati akan terpantau dan tidak ada masalah, karena tetap dikontrol oleh Satpol PP,� katanya.
Dia berharap, kepada seluruh pimpinanan SKPD agar menindaklanjuti instruksi wakil bupati, agar memanggil stafnya yang belum berkantor dan masih berada di luar daearah.
(dox(red)