Home / Nusantara

DPRKPP Ternate Gelar Sosialisasi Peraturan Pertanahan

19 Agustus 2017
TERNATE,, OT - Tidak kurang dari 17 aparatur kelurahan se-kecamatan Ternate Selatan, baru-baru ini mengikuti sosialisasi peraturan pertanahan, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) kota Ternate, di Kantor Kecamatan Ternate Selatan, Kelurahan Kalumata. Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Badan Pertanahan Kota Ternate, Marliana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Rizal Marsaoly, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Muhammad Asyikin. Sosialisasi Peraturan Pertanahan yang dilaksanakan DPRKPP kota Ternate itu, melibatkan 17 lurah di Kecamatan Ternate Selatan yang dikoordinir oleh pihak Kecamatan Ternate Selatan. Kepala Dinas PRKPP kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada sejumlah wartawan, termasuk indotimur.com, mengatakan, salah satu tupoksi pemerintah daerah dalam rangka melayani kepentingan umum adalah terkait pengadaan dan pembebasan lahan untuk kepentingan publik. �Untuk itu, kami menggelar sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,� kata Rizal. Menurutnya, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat melalui apartur pemerintahan di tingkat Kelurahan. �Karena memang, belakangan ini, seringkali terjadi, dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, khususnya di tingkat kelurahan, ada berbagai hal yang kemudian harus di back-up atau dibantu, sehingga nantinya, tidak menimbulkan berbagai potensi persoalan,� ujar Doktor lulusan UMI Makassar ini. Rizal menambahkan, dalam hal ini seringkali ada hal-hal yang kemudian mungkin belum sepenuhnya dipahami. Atau mungkin sebaliknya, sudah yakin, memahami dan melaksanakan hal itu tetapi ada celah-celah yang kemudian menimbulkan persoalan. �Untuk itu, kami melaksanakan sosialisasi ini, dengan tujuan, memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara, mekanisme kemudian bagaimana pengurusan proses sertifikat, bagaimana ketika kita berhadapan dengan konflik-konflik, sehingga dalam sosialisasi ini, kita libatkan Kepala Bagian Hukun, dalam rangka melakukan pendampingan hukum,� ujar mantan Sekretaris Bappeda. �Kita berharap, dengan sosialisasi ini, bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pertanahan di kota Ternate,� harapnya. Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Rizal, akan dilakukan secara merata pada semua Kelurahan dalam wilayah kota Ternate, �dan ini kita punya agenda nanti dilakukan pada semua kecamatan. Pertama kita laksanakan di Ternate Selatan, kemudian Ternate Tengah, Utara dan Pulau, termasuk Hiri, Batang Dua dan Moti, dan ini sudah dikoordinasikan dengan dengan pimpinan BPN Ternate, dan mereka siap mendampingi sampai ke pulau Hiri, Batang Dua dan Moti,� terang Rizal sembari memberikan apresiasi terhadap atensi dan keterlibatan pihak BPN Ternate dalam sosialisasi ini. (thy/red)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT