TIDORE, OT- Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2017 Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017, di ruang paripurna DPRD, Kelurahan Tongowai, Rabu (16/8/2017). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Anas Ali dan dihadiri 20 anggota DPRD.
Wali Kota Todore, Ali Ibrahim, dalam pidatonya menyampaikan bahwa, melaksanakan program kegiatan pada perubahan APBD tahun 2017 tentu menyisakan waktu yang sempit. Namun demikian, Pemerintah Daerah akan terus bekerja keras.
"Berbagai prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, percepatan peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pelayanan, termasuk peningkatan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD akan segera direalisasikan dalam empat bulan terakhir ini," terang dia.
Dirinya berharap, peran DPRD dalam mengawasi APBD perubahan ini. Mengawasi proses pelaksanaannya, mekanisme tendernya, mengawasi pembangunannya, mengawasi kualitas dan efektifitasnya. Agar cita-cita mewujudkan Kemendirian Kota Tidore Kepulauan Sebagai Kota Jasa Berbasis Agro marine, serta untuk tercapainya tata pemerintahan yang baik, dalam rangka menuju Kota Tidore yang lebih baik dapat terwujud.
Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun anggaran 2017 semula sebesar Rp.756.574.313.410 bertambah Rp.31.928.388.000 sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.788.502.701.410 Untuk Belanja Daerah, semula Rp.778.911.611.895 bertambah Rp.11.435.050.060 Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.790.346.661.955, Defisit setelah perubahan sebesar Rp.20.493.337.940 Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan semula Rp.30.837.298.485, berkurang Rp.20.493.337.940, Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp.10.343.960.545 Untuk Pengeluaran Pembiayaan semula Rp.8.500.000.000 Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp.8.500.000.000 Untuk pembiayaan Netto semula Rp.22.337.298.485, berkurang Rp.20.493.337.940, Jumlah pembiayaan Netto setelah perubahan Rp.1.843.960.545, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0 (nol).
Sementara, Ketua DPRD Anas Ali mengatakan untuk mengaplikasikan visi misi Pemerintah Daerah saat ini sangatlah dibutuhkan pemikiran-pemikiran jernih serta kebijakan strategis dari pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal yang terjadi dengan merumuskan program-program yang pada intinya dapat mendukung akses kelancaran arus barang dan jasa, menuju terciptanya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Oleh karena itu, BUMD yang telah dibentuk merupakan sebuah langkah maju bagi pemerintah dan DPRD untuk menjawab tantangan-tantangan ekonomi global.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Sekertaris Daerah Thamrin Fabanyo, para Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan SKPD lingkup Kota Tidore Kepulauan. (uji)(red)






