DPRD Malut Gandeng Polair dan Kejati Untuk Tertibkan Nelayan
21 Agustus 2017
SOFIFI,OT- DPRD provinsi Maluku Utara (Malut) akan menggandeng Pemprov Malut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polair Polda Malut, untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna menertibkan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Malut, Raia Sahan Marsaoly mengatakan, Komisi II DPRD Malut telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejati dan Polair Polda Malut, untuk membahasa persiapan kunjungan ke Pemprov Sulut, dalam rangka kerjasama.
Kata dia, kerjasama itu dalam bidang penertiban nelayan. "Malut hampir sebagain besar laut. Sehingga akan mendorong kerjasama antara Pemda Malut dan Pemda Sulut, dalam pencegahan ilegal fishing, karena banyak nelayan baik Malut dan Sulut yang memiliki izin ganda penangkapan ikan," ujarnya.
"Ada izin ganda nelayan. Ketika nelayan melaut di Sulut gunakan izin Sulut dan sebaliknya, melaut di Malut gunakan izin di Malut. Maka untuk atasi hal tersebut DPRD akan melibatkan kedua Pemda untuk menandatangani kerjasama," jelasnya, Senin (21/8/2017).
"Selesai Reses kita akan lakukan kerjasama, larema sudah dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Tujuannya dalam rangka pencegahan, agar nelayan jangan sembarangan melakukan aktivitas di laut Malut," katanya.
(red)