Home / Nusantara

DPRD Halbar Tolak Pembangunan Bandara Kuripasai

07 Mei 2017
JAILOLO, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), provinsi Maluku Utara menolak pembangunan Bandar Udara Kuripasai yang mau dibangun oleh Pemda. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, Djufri Muhammad mengatakan, usulan Pemda untuk pembangunan Bandara Kuripasai di desa Kuripasa kecamatan Jailolo ditolak oleh DPRD. Penolakan itu kata dia, berdasarkan hasil konsultasi DPRD ke Kementerian Perhubungan terkait bandara Kuripasai, belum ada titik terang akan diberi ijin, arena kriteria kelayakan bandara itu masih dilakukan verfikasi. Menurutnya, bandara Kuripasai memiliki masalah kepemilikan lahan, saat ini ada pengakuan keturunan warga Ngaun Akediri merasa memiliki lokasi itu, dengan bukti surat ukur berbahasa Belanda tahun 1930. Sementara Pemda Halbar, kata Djufri, hanya melihat kepemilikan satu sisi yakni, bandara tersebut milik Angkatan Udara (Auri). Untuk itu, lahirlah penandatangan MoU bersama Auri oleh Pemda sebelumnya. Dasar MoU itu, Menurut jufri, Pemda telah ajukan pada Kementerian Perhubungan. Padahal, jika Pemda berkeinginan baik terhadap rakyat, seharusnya dilakukan penyelesaian permasalahan terlebih dahulu sebelum mengusulkan penetapan anggaran dari DPRD. Terpisah, salah satu anggota Banggar DPRD Halbar, Mahdi Husen mengaku, tidak bisa dipaksakan untuk anggarkan bandara Kuripasai, karena dikhawatirkan paska dibangun, tidak ada pesawat yang mendarat karena kedekatan Bandara Lain disekitar Jailolo. "Baiknya anggaran kita sahkan untuk ruas jalan saja, agar masyarakat nikmati. Dari pada paksa dianggarkan lalu bandaranya tidak dipakai, kan sangat rugi," terangnya. Mahdi menambahkan, bahkan bersepakat jika kelak dipaksakan untuk dibangun bandara Kuripasai, maka DPRD akan merekomendasikan pembangunannya di Jailolo Timur, tepatnya lokasi bandara Domato, yang dahulu? pernah dilakukan uji study kelayakan oleh Kementerian Perhubungan dengan hasil layak. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT