DPRD Halbar Kembalikan13 Unit Mobdin Ke Pemkab Halbar
31 Juli 2017
JAILOLO,OT -Anggota DPRD kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendapat pujian dari bupati, betapa tidak, 13 unit Mobil Dinas (Mobdin) yang juga merupakan aset pemerintah kabupaten di kembalikan oleh wakil rakyat tersebut.
Bupati Halbar, Danny Missy dalam pidatonya mengungkapkan, dengan kehadiran regulasi terbaru tersebut perlu diketahui dari DPRD Se-indonesia bahwa baru DPRD Halbar yang melakukan penyerahan aset Mobdin ke Pemkab, sehingga patut diberikan apresiasi terhadap DPRD Halbar.
"Apa lagi sekarang, para Kepala SKPD rata-rata Mobdin sudah pada rusak. Ini tentunya kesempatan baik untuk digantikan".kata Danny Missy ,Senin (31/072017) sore tadi,pada acara penyerahan aset dari DPRD Halbar ke Pemkab Halbar.
Dikatakan Danny, padahal soal cara untuk melakukan penyerahan aset tersebut baru diagendakan pada bulan Agustus ini. "Di Kota Makasar, kita akan dipertemukan melibatkan DPRD Kabupaten/Kota guna membicarakan teknis penyerahan aset karena telah hadir aturan terbaru, sebab, DPRD Halbar sudah melakukan maka patut diberikan apresiasi", tukas Danny.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Halbar, Juliche D. Baura mengungkapkan, berdasarkan amanat pasal 16 PP Nomor 18 Tahun 2017 menyatakan bahwa tujuan tranportasi dan kendaraan Dinas jabatan tidak dapat diberikan secara bersamaan.
" Atas nama DPRD Halbar, saya menyampaikan terimah kasih kepada pemkab Halbar atas bantuan serta telah diberikan untuk mendukung pelaksanaan kerja dalam mobilitas angota DPRD selama ini", ucapnya.
Juliche menambahkan, pengambalian aset sekertariat DPRD ke Pemkab Halbar, untuk mengembangkan kehidupan demokrasi dan penyengaraan Pemkab sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, dan mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama DPRD. (els)