Disnaker Halut Tunggu Hasil Perundingan PT NHM dengan Serikat Pekerja
24 Juli 2017
TOBELO, OT- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), masih menunggu hasil perundingan antara pihak manajemen PT NHM dengan serikat pekerja, terkait masalah karyawan non lokal yang di datangkan dari luar daerah.
Kepala Dinas Nakertrans Halut, Jeffry R. Hoata mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perundingan antara perusahan dengan para pekerja. "Saat ini masih dilakukan perundingan antara PT MHM dengan serikat pekerja, jika tiga kali perundingan lalu gagal, maka kami siap memediasi masalah tersebut," jelas Jeffry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).
Menurut Jeffry, langkah mediasi yang dilakukan pihak pemerintah merupakan perintah Undang-Undang.
"Untuk tenaga security mau di outsorcing, dipindahkan ke devisi lain, seperti ke sub kontraktor Nawakara," jelasnya.
Selain itu, kata Jeffry, pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan PT NHM, jika ada rekrutmen karyawan diharuskan untuk menyampaikan ke Disnaker agar bisa mengeluarkan kartu kuning (kartu pencari kerja).
"Dari kartu itu, Disnaker akan menyampaikan ke PT NHM, bahwa ini nama-nama pencari kerja yang telah terdaftar," pungkasnya. (ds/red)<(red)