TERNATE,OT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, saat ini sedang menyiapkan enam draf Peraturan Wali Kota (Perwali) yang merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Thamrin Alwi kepada wartawan, Senin (6/3/2017) siang tadi mengatakan, sejak tahun 2011 sampai saat ini banyak Perda yg belum dibuat Perwali. Hal ini karena menyusun Perwali tidak segampang membalik telapak tangan.
Kata dia, masih banyak Perda yang belum miliki Perwali, khususnya Perda yang dibutuhkan adanya Perwali. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang proses pembuatan enam Perwali. "Masih ada sekitar 6 perda harus dibuat Perwali, yaitu perda tepi jalan, terminal, trayek dan lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, Perwali itu mengatur hal-hal yang belum diatur dalam Perda, sehingga aktivitas sementara dilakukan dasarnya adalah Perda. Sebab Perwali butuh waktu untuk dikaji," katanya.
"Misalnya, masalah retribusi parkir yang ditetapkan satu kali masuk Rp2.000, lalu ada yang tidak mampu membayar angka itu sehingga ada keringanan, maka keringanan itu diatur dalam perwali," jelas mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Ternate ini.
Dia mengaku, pembuatan Perwali sendiri diakukan di internal dengan mengkaji ayat per ayat dan pasal per pasal. "Misalnya ada pasal yang berbunyi selanjutnya akan diatur dalam perwali, maka kita akan buat perwali, tapi kalau tidak menerangkan maka kita tidak buat Perwali," terangnya. (n(red)