Home / Nusantara

Diduga Tanpa Dokumen, DLH Halut Tahan 2 Kontener Limbah PT NHM

07 Juli 2017
TOBELO, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) telah menahan 2 kontener limbah B3, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kepala DLH Pemkab Halut, Muhammad Roke Saway menyatakan, limbah B3 yang telah dikeluarkan dari PT NHM sebanyak 2 kontener dan kini telah berada di pelabuhan. "Kami sudah kroscek semuanya, limbah B3 sebanyak 9 kontener, tapi yang sudah ada di pelabuhan Tobelo baru 2 kontener," jelas Roke kepada indotimur.com, Jumat (7/7/2017) malam. Pihak DLH, kata dia, pekan depan, akan menyurat ke pihak NHM agar setiap limbah yang dikeluarkan harus dokumennya diverifikasi terlebih dahulu. "Limba 2 kontener itu kami sudah tahan tidak bisa dibawa keluar, apabila dokumennya belum dilengkapi, karena limbah merupakan bahan yang berbahaya," tegas Roke. (ds)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT