Home / Nusantara

Diduga Serobot Lahan, Kades Pattinoang Galesong Dipolisikan

22 Agustus 2017
TAKALAR,OT- H. Manai Dg.Ngoyo (68) warga Desa Parambambe ,Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada Media ini Selasa (22/8) mengungkapkan rasa ketidakadilan yang telah menimpa dirinya. Pasalnya, tanah milikinya di duga telah di serobot oleh Oknum Kepala Desa Patinoang, Muhammad Irwan arief Daeng Tawang yang berada di Kecamatan yang sama. Menurut, H.Manai, tanah miliknya seluas kurang Lebih 80 Are dirampas oleh oknum Kepala desa dengan cara tanah tersenut dijadikan jalanan tanpa sepengetahuan dirinya. "Jangankan Ganti rugi ,memberikan penyampaian kepada saya tidak ada pernah," kesalnya. Lanjut ,pria paruh baya ini, di Kediamannya mengungkapkan, luas jalan yang telah di jadikan jalan oleh Oknum Kepala Desa yang tak bertanggunjawab ini ,Muh.Irwan Arif dg tawang sekitar kurang lebih 3x20 meter. Menurut Manai, lokasi tanah miliknya yang berada di wilayah pemerintahan Irwan Arif ini sangat strategis karena posisi tanahnya berada di jalur propinsi . Dengan Penuh Harapan, H. Manai agar Kepala Desa  dapat memberikan keadilan baginya dengan melakukan ganti rugi terhadap tanah miliknya tersebut. Selain itu, Manai, juga sangat menyesalkan sikap sang kepala desa Pattinoang karena ia sempat melarang tanahnya itu untuk di buat jalan. "Penyrobatan tanah ini sudah saya laporkan secaa resmi ke pihak berwajib, dalam hal ini pihak Polresta Takalar," tutup H. Manai. (dg.Raja). &n(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT