Dianggap Merugikan Nelayan, PT Multipart, Didemo Masyarakat Adat Bacan
28 Agustus 2017
HALSEL OT � Masyarakat adat Kesultanan Bacan, Senin (28/8/2018), mendatangi salah satu perusahan ikan, yakni PT. Multipart yang beroperasi di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kedatangan masyarakat adat ke perusahan yang bergerak di bidang perikanan itu, untuk memprotes lebijakan perusahan yang dinilai merugikan nelayan lokal.
Mereka menilai, kesepakatan kerjasama antara nelayan dan pihak perusahaan, sangat merugikan nelayan lokal.
Tokoh masyarakat Kesultanan Bacan, Naser Abusama menegaskan, perusahaan harus lebih transparan dalam mengelola perusahaan perikanan utamanya terhadap para nelayan yang ada.
"Kami minta PT. Multipart untuk memfasilitasi semua nelayan yang ada dan membantu dalam kesejahteraan nelayan-nelayan bukan sebagai pengendali dan pemeras," kata Naser. Selama ini, kata dia, pihak perusahan hanya bersifat lintah darat dengan memeras para nelayan.
Sementara itu, Lusiana, personalia PT.Multipart mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat adat Kesultanan Bacan.
"Apa yang disampaikan warga nanti disampaikan ke pimpinan kami,"ujar Lusiana singkat. (it@)<(red)