Bupati: Peredaran Miras di Haltim Harus Dihentikan
15 Agustus 2017
MABA,OT- Untuk menciptakan generasi akan datang yang lebih baik dan menghilangkan penyakit masyarakat yang suka mengkonsumsi Minuman Keras (miras), Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Rudy Erawan menegaskan, peredaran Miras di daerah ini harus hentikan.
�Saya berpesan kepada Masyarakat Haltim, dengan adanya pemusnahan Miras yang dilakukan oleh Polres Haltim, bagian dari peringatan buat penyalur maupun memproduksi agar stop, jika tidak akan ditindak,� tegas Rudy usai mengahadiri pemusnahan miras di Polres Haltim, Selasa (15/08/2017).
Dikatakannya, harus memikirkan masa depan generasi penerus bangsa yang ada, terutama pada kalangan SMP hingga SMA, sehingga apabila tidak dilakukan protect dengan cara memerangi miras, maka citra anak bangsa kedepann juga tidak baik.
�Jadi hal ini juga sudah menjadi tugas saya, bersama Polres, Danramil, Dandim maupun penegak hukum lainnya. Tidak akan henti-hentinya mengadakan operasi, baik itu secara diam-diam maupun secara terbuka, terhadap perdagang, produksi maupun peredaran miras di Haltim,� ujarnya.
Bupati dua periode ini mengajak, seluruh kalangan di Haltim untuk bekerjasama dalam menghilangkan penyakit masyarkat yang sering meresahkan masyarakat. �Pemusanahan miras ini sudah yang kesekian kalinya, sehingga itu diharapkan kerja Polres Haltim tetap terus berjalan dalam menangani peredaran miras di Haltim,� ungkapnya.
�Saya juga sangat berterima-kasih dan mengapresiasi kerja keras Polres Haltim selama ini dalam pemberantasan miras,� tutupnya.
Sekedar diketahui, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 1.500 liter, merupakan hasil sitaan selama operasi cipta kondisi pada Januari hingga Agustus.
(dx)