SOFIFI,OT-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara, akan melaksanakan diklat PIM III bagi pejabat eselon III lingkup pemerintah provinsi Malut pada akhri Juli.
Hal ini diungkapkan, Kepala BPSDM Malut, Mulyadi Wowor yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017) siang tadi.
Menurutnya, tahun ini BPSDM sendiri akan melakukan diklat PIM III, bagi pejabat yang telah menduduki jabatan kepala Bidang di semua SKPD Pemprov Malut. "Semua Pejabat eselon III dilibatkan, dalam rangka sebagai syarat untuk karir jabatan selanjutnya," jelasnya.
Lanjut dia, Aparatur Negeri Sipil (ASN) sudah menjadi kepala bidang wajib untuk didik sebagai salah satu kriteria melanjutkan jabatan yang lebih tinggi.
"Sebetulnya pejabat telah menududuki jabatan eselon III harus mengikuti pelatihan PIM III. BPSDM dalam setahun hanya sekali melakukan PIM III, karena ini berkaitan dengan anggaran," jelas Mulyadi.
"Kewenangan kami hanya melakukan latihan dasar atau istilah sebelumnya pra jabatan bagi pegawai eselon IV dan diklat PIM III untuk eselon III," ujar dia.
Kata dia, BPDSM mengeluarkan ederan sesuai kewenagan dinas dan syarat formal PIM III, selanjutnya akan dinilai langsung tim penilai kinerja yang ketuanya Sekda.
Sementara untuk persyaratan, lanjut dia, maksimal umur 5 tahun sebelum batas usia pansiuan dan memiliki pangkat golongan III-D.
(al)(red)