Baru Dibangun, Kantor Camat Kukupang Tidak Dapat Difungsikan
03 Juli 2017
HALSEL, OT � Meski baru dibangun tahun 2014 lalu, kondisi kantor Camat Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kondisi bangunannya sudah rusak sehingga tidak dapat fungsikan.
Akmal Ibrahim, anggota DPRD Halsel asal Joronga, mengatakan, bangunan kantor Camat tersebut rusak berat padahal belum lama dibangun. "Kantor dibangun tahun 2014 namun belum di fungsikan karna kondisi kantor itu sudah rusak berat," kata Akmal, Senin (3/7/2017).
Dia mengatakan, terdapat sejumlah kerusakan pada bangunan itu seperti atap bocor, keramik lantai rusak, dindingnya lapuk, batu hias dinding yang jatuh, toilet rusak dan kerusakan-kerusakan lain.
"Selain rusak, kantor Camat itu tidak ada mobilernya," aku Akmal yang juga anggota Komisi II DPRD Halsel.
Akmal menduga, pekerjaan proyek pembangunan kantor tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAP.
"Masa baru dibangun sekitar dua tahun lebih, kondisi bangunannya sudah rusak, ini kelalaian dari pihak rekanan," ujar Akmal sembari mengaku pelaksana proyek pembangunan kantor ini adalah rekanan bernama Dadang.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar Inspektorat Halsel melakukan audit atas kerusakan aset daerah yang belum difungsikan, serta meminta pertanggungjawaban rekanan yang menangani proyek tersebut. "Kami bahkan mendapat informasi, dimana kantor Camat itu belum dilakukan penyerahan,� tutupnya. (it@/red)<(red)